2017-03-08

Sejarah Pemikiran



Manusia adalah hewan yang berfikir. Kemampuannya berfikir membuatnya berbeda dibandingkan dengan hewan. Karena itu penting bagi manusia untuk memikirkan sebab dan akibatnya sebelum bertindak. Di masa modern ini diketahui banyak hewan yang memilki kemampuan menggunakannya otaknya meskipun jangka pendek. Penggunaan otak yang terbatas ini tidak mampu mengidentifikasi persoalan, menganalisis, dan membuat kesimpulan. Sehingga hewan tidak akan pernah mampu mengungguli manusia sampai kapanpun.

Kemampuan berfikir manusia yang kompleks inilah yang membuatnya membuat peradaban. Ada beberapa masa di mana manusia hanya memikirkan makanan karena dunia tidak memungkinkan berfikir lainnya. Karena itu kita mengenal beberapa periodesasi pemikiran yang pernah dimiliki manusia. Ada periode prasejarah, yang merupakan tahapan pengenalan makhluk yang diperkirakan sebagai manusia. Kemudian di tahun 4000-an sebelum masehi kita mulai berkenalan dengan sejarah Adam, hingga masa pemikiran klasik pada tahun 600 sebelum masehi.


Periodesasi
600 SM – 400 SM
400 – 1500 M
1500 – 1800 M
1800 – Sekarang
Klasik                           Pertengahan                     Modern                       Kontemporer
   Kosmosentris                      Theosentris                  Antroposentris                   Logosentris


Periode Klasik

Masa klasik adalah masa yang paling penting dalam sejarah pemikiran. Karena di masa inilah orang-orang mulai memisahkan antara mitos dan yang bukan mitos. Sehingga bisa dikatakan bahwa mereka adalah bangsa yang maju. Karena bahkan di Indonesia, sekitar 40 tahun sebelum masehi, orang-orang masih percaya pada animisme dinamisme sehingga belum muncul tradisi berfikir sebagaimana kaum Yunani pada abad 600 SM. Lagi pula, peletak dasar filsafat adalah orang-orang yang berada di periode klasik. Zaman pertengahan hingga kontemporer hanyalah kelanjutan dari periode klasik.

Sehingga periode kalsik bisa dikatakan sebagai masa keemasan pemikiran manusia. Ditambah bahwa pemikiran mereka masih orisinal karena benar-benar digali dari proses pemikiran dan pendalaman yang panjang. Tidak dapat dipungkiri, pemikiran generasi Thales ini masih dipakai hingga sekarang, apalagi orang-orang seperti Socrates, Plato, dan Aristoteles, yang merupakan guru dan murid yang telah mengubah wajah dunia yang kelam menjadi terang benderang. Pemikiran bergeser dari mitologi menuju kosmologi, dan filsufnya dinamai filsuf alam.

Pemikiran generasi ini masih fokus pada ‘arche’ alam, atau asal mula alam. Thales misalnya, menganggap alam semesta berasal dari air, sedangkan Anaximenes menganggap udara sebagai unsur pembentuk utamanya. Heraxlitos mulai berfikir bahwa semesta sebenarnya tetap, dan Parmenides menganggap alam sebagai sesuatu yang terus berubah. Anaximendres urun pengetahuan bahwa sesuatu yang terbatas-lah yang menjadi inti dari semesta, dan disempurnakan oleh Pytaghoras yang mulai melirik angka-angka sebagai basis penting dari alam semesta.

Filsafat kosmosentris ini kemudian berbalik menjadi filsafat antroposentris, yang diserukan oleh Socrates melalui kredonya: gnothi seauton (kenalilah dirimu sendiri). Socrates memang tidak pernah menerbitkan tulisan-tulisannya karena ia lebih mengarah ke dialog. Dia mendialogkan seluruh pengetahuannya dengan murid-muridnya sehingga metodenya ini terkenal dengan nama pembidanan –meuitikha- dalam artian membidani lahirnya hakikat dan kebenaran. Metode ini kemudian memunculkan murid terpintarnya, Plato, yang tulisan-tulisannya melintas batas hingga masa sekarang. Plato terkenal dengan teorinya mengenai ‘ide’. Bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini berasal dari dunia ide yang tetap dan abadi.

Murid Plato yang ajaran filsafatnya melampaui gurunya adalah Aristoteles. Ia lebih banyak tidak setuju dengan ajaran-ajaran gurunya. Aristoteles ini lebih setuju jika ‘ide’ diletakkan pada benda-benda yang ada di alam nyata. Jadi ide-ide yang ada dalam pikiran pada mulanya muncul dari adanya benda-benda. Dari sini bisa diketahui bahwa Aristoteles lebih realistik dari pada Plato karena mendasarkan segala sesuatu pada apa yang nampak. Jika Plato menggunakan metode deduktif dalam memaparkan pikiran-pikirannya, maka Aristoteles menggunakan metode induktif.

Periode Pertengahan

Abad pertengahan berlangsung cukup lama sejak 400 SM sampai 1.500 SM. Abad ini dicatat karena banyak pemikiran filsafat dikomparasikan dengan pemikiran keagamaan, khususnya agama Kristen. Karena pengetahuan dipegang oleh tokoh agama Kristen (father, pater, bapak) maka disebut masa Patristik (lt.patres – bapa gereja). Ajaran fisalat-teologis ini ingin memperlihatkan bahwa antara ajaran agama dengan keilmuan memiliki kepaduan. Para pater ini sangat getol untuk menyebarkan sekaligus mempertahankan ajaran agama Kristen dari serangan para ‘bidah’ yang menyimpang dari pemikiran gereja.

Di abad pertengahan ini juga terdapat masa Skolastik, yang kemunculannya didasarkan pada sekolah-sekolah pengajaran yang dibuat oleh agamawan Kristen. Zaman Skolastik ditandai dengan banyaknya pengajar teologis yang memikirkan agama dan tuhan dengan logika murni –bukan berdasarkan pada kitab suci lagi. Lalu puncaknya adalah muncul kembali ajaran Aristoteles yang dibawa oleh filsuf muslim seperti Al Kindi, Ibn Rusyd, Ibn Sina, dan Al Ghozali. Hal penting dari abad pertengahan ini adalah : adanya klaim agama bahwa wahyu tuhan merupakan kebenaran mutlak, sementara dalam filsafat percaya bahwa kebenaran agama dapat ditelusuri melalui akal.

Karena itu banyak sekali ilmuwan yang kemudian bersinggungan dengan agama, baik Kristen maupun Islam. Misalnya Copernicus yang dihukum pancung, Galileo dipenjara seumur hidup, dan Giordano Bruno juga dijebak lalu dipenjara, disalib, lalu dibakar hidup-hidup karena tidak mau menarik idenya. Sementara dalam kekhalifahan Islam, banyak sekali ulama yang mengalami dehumanis gara-gara berbeda pendapat dalam bidang agama maupun politik. Dari bacaan yang saya temui, memang tidak mengisahkan tentang keilmuan alam dan rasio, namun lebih kepada perbedaan pendapat prinsip keagamaan yang menyebabkan mereka dihujat hingga dihukum mati, seperti : Ahmad Ibn Hambal, Al Hallaj, Ibn Arabi, hingga di Jawa ada Siti Jenar.

Periode Modern

Pemikiran di abad modern ini didasarkan pada keinginan untuk membebaskan diri dari kungkungan gereja. Terutama di Eropa, pada abad ke 15 dan 16 muncul gerakan yang menginginkan kembalinya kejayaan Filsafat Yunani dan Romawi, gerakan inilah yang dinamakan renaissance atau kelahiran kembali. Zaman renaissance ini juga sering disebut sebagai zaman humanisme, yang menekankan pada ‘manusia’ sebagai ukuran segalanya –dan bukan dogma gereja. Manusia harusnya sebagai faber mundi (orang yang menciptakan dunia) dan bukannya viator mundi (orang yang berziarah).

Sebagai pusat pergumulan dalam filsafat, peran manusia beserta akal budi dan perasaannya menjadi penting. Filusuf paling awal yang meletakkan dasar filsafat secara modern adalah Rene Descartes, yang terkenal dengan cogito ergo sum-nya. Rasionalisme menjadi ciri pemikiran Descartes yang nantinya dikembangkan oleh Leibniz dan Pascal. Aliran ini mengatakan bahwa akal merupakan alat terpenting untuk memperoleh pengetahuan dan menguji keabsahannya. Dalam agama, rasionalisme yang menjadi lawan dari otoritas berfungsi sebagai kritik, sedangkan dalam bidang filsafat rasionalisme sangat berguna untuk membentuk teori maupun mengujui teori pengetahuan.

Lawan dari rasionalisme adalah empirisme, yang lebih mempercayai bahwa sumber pengetahuan haruslah melalui pengalaman (indera) sehingga mengecilkan peran akal. Tokoh utama dalam paham empirisme adalah John Locke dan David Hume yang sama-sama mengembangkan teoritisasinya dalam bukunya. Kedua aliran itu sangat kuat mengakar dalam pembicaraan filsafat di awal perkembangan abad modern. Periode empirisme yang sedang berkembang pesat ini sering dinamakan aufklaerung atau abad pencerahan, di mana manusia mencari cahaya baru dalam rasionalitasnya.

Hingga kemudian muncul salah satu filusuf terpenting abad modern yang mendamaikan kedua pemikiran tersebut, dialah Immanuel Kant. Menurut Kant, pengetahuan merupakan hasil kerja sama antara rasio (akal) dengan pengalaman (empiris). Pengalaman inderawi, disebut Kant sebagai aposteriori atau yang datang kemudian. Sedangkan akal atau rasio adalah apriori atau yang datang terlebih dahulu. Artinya, seseorang mendapatkan pengetahuan didasarkan pada rasionya melalui proses berfikir, baru kemudian ia melakukan pembuktian-pembuktian melalui pengalaman sehingga kebenaran itu dapat dipercaya sebagai sebuah kebenaran. 

Aliran lain yang berkembang pada abad modern ini adalah idealisme, yang menganggap bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini hanya representasi dari ide-ide. Tidak ada realitas yang obyektif dari dirinya sendiri, karena realitas seluruhnya hasil pekerjaan subyektif yakni subyek absolut (tuhan). Aliran yang kontra terhadap idealisme adalah materialisme, yang secara kontras menganggap manusia hanya sebagai benda, sebagaimana air, batu, ataupun pepohonan. Jikapun manusia diberi kemampuan berfikir, namun secara keseluruhan keberadaan manusia merupakan akibat dari hukum alam, fisika, kimia, yang menjamin keberadaan manusia. Kedepannya, materialisme ini terkenal karena Marx dan Engels yang menggunakannya untuk pemikiran kritis menjadi materialisme historis amupun teori tentang nilai.

Diantara idelisme dan materialisme, muncul satu aliran baru yang mirip dengan empirisme, yakni positivisme. Dalam ilmu sosial, positivisme menjadi salah satu paradigma yang digunakan dalam penelitian yang menekankan pada sesuatu yang bisa diamati dengan indera, dalam pengertian lain harus menggunakan metode sains. Paradigma positivis ini digunakan untuk melakukan penelitian yang bersifat kuantitatif. Karena positivis sebenarnya mengutamakan pengalaman indrawi sebagai sumber pengetahuan, namun harus obyektif. Sedangkan empirisme tetap menerima sebuah pengalaman sebagai sumber pengetahuan meskipun subyektif.

Periode Kontemporer

Filsafat kontemporer adalah periode pemikiran yang mengupas berbagai kenyataan dan isu yang terjadi di masa sekarang. Sekarang, bisa bermakna kenyataan dan isu yang sedang kita alami pada saat ini juga. Tetapi umumnya, periode filsafat kontemporer mengacu pada zaman setelah tahun 1800 atau abad ke 18 masehi (ada yang berpendapat dimulai pada abad ke 19). Manusia tetap menjadi center pengetahuan di periode ini, namun ia mengembangkan lebih dalam pemikiran yang ada pada zaman modern dan lebih jauh membuat kajian khasnya sendiri.

Periode ini ditandai dengan hadirnya Nietzsche yang membawa gebrakan di bidang pemikiran. Secara garis besar ia mengkritik modernisme, dan secara khusus mengkritik moralitas negara barat. Penjajahan yang dilakukan barat terhadap negara-negara timur dianggapnya menciderasi moralitas zaman humanisme yang selalu didengung-dengungkan. Ajaran Nietzsche ini mengarah kepada eksistensialisme bersama dengan tokoh penting lainnya seperti Sartre dan Kierkegaard. Jika Kant menjembatani Rasionalisme dan Empirisme, maka Sartre dengan eksistensialismenya menjembatani kekakuan paham Idealisme dan Materialisme. Eksistensialisme memandang manusia ada dengan dirinya sendiri. Manusia ada bukan karena berfikir atau pun tidak, tapi karena manusia ada sehingga aktivitas berfikir bisa dilakukan –kebalikan dari filsafat cogito Descartes.

Dasar dari eksistensialisme adalah kebebasan, meliputi apa itu kebebasan, bagaimana mendapatkannya, dan harusnya tidak ada yang menghalangi kebebasan manusia. Sehingga manusia harus ada dengan dirinya sendiri, bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri terlepas dari baik dan benar. Karena eksistensialis percaya bahwa kebenaran adalah relatif bagi masing-masing manusia sehingga ia bebas mengartikan kebenaran dan menjalankan kebenaran menurutnya sendiri. Karena pengetahuan berpusat pada manusia, maka setiap benda tidak memiliki arti tanpa adanya manusia. Karena manusia ada-lah, maka benda lainnya menjadi ‘ada’.

Periode kontemporer terkenal dengan kajiannya yang mengarah ke logosentrisme, yang menjadikan bahasa/teks/wacana sebagai kajian dan obyek terpentingnya. Hal ini dapat dilihat dari Positivisme Logis yang juga berkembang di periode ini. Persamaan Positivisme Klasik dengan Positivisme Logis adalah menjunjung tinggi pengamatan menggunakan metode sains untuk memperoleh pengetahuan. Perbedaannya, Positivisme Klasik menekankan pada struktur masyarakat dan sosiologisnya, sedangkan Positivisme Logis menekankan pada bahasa, yakni berupaya menjernihkan istilah-istilah yang digunakan penulis sehingga tidak menimbulkan kerancuan.

Neomarxisme juga berkembang pada periode ini. Kaum neomarxisme ingin membawa kembali ajaran-ajaran Marx dan Engels yang paling orisinil. Mereka tergabung dalam Madzhab Franfurt yang terkenal dengan pemikiran-pemikirannya yang kritis tentang kegagalan abad pencerahan. Kita akan mengenal tokoh-tokohnya seperti Horkheimer, Adorno, dan Habermas. Mereka lebih banyak mengkaji secara kritis mengenai pembangunan manusia dan masyarakatnya, dan secara khusus ingin menghidupkan kembali tradisi kritis. Mereka tidak setuju jika masyarakat hanya memuji keberhasilan pembangunan secara fisik akibat kapitalisasi, namun jiwanya mengalami kekosongan.

Meskipun seakan terpisah, namun sejatinya seluruh pemikiran filsafat ini berkembang karena ada gesekan yang tidak bisa diluruskan. Periode ini juga memunculkan aliran pemikiran Pragmatisme di Amerika Serikat dengan William James sebagai pelopornya. Pragmatisme mempercayai bahwa pengetahuan dan hal-hal yang benar adalah sesuatu yang bisa membuktikan kebenarannya dengan kebermanfaatannya secara praktis. Jadi segala sesuatu bisa diterima oleh aliran ini jika bisa bermanfaat secara kasat mata. Lebih ekstrem, bahwa kebenaran mistispun akan diterima asal membawa manfaat praktis terhadap manusia.

Lebih lanjut, aliran fenomologi juga lahir di periode ini. Fenomenologi berusaha mengembalikan peran subyek dalam pengamatannya terhadap sosial masyarakatnya, yang selama ini direduksi oleh positivisme. Filsafat fenomenologi ingin membangun konsep bahwa manusia membangun pengalamannya berdasarkan makna yang ada pada dirinya. Sehingga di sana ad interpretasi yang merupakan cara manusia untuk menilai suatu pengalaman yang disesuaikan dengan latar internal dan eksternalnya. Pentingnya interpretasi oleh manusia ini menjadi cikal bakal dari kelahiran aliran filsafat baru: hermeneutika yang sekarang digunakan sebagai analisis di berbagai bidang ilmu.

Hermeneutika berarti penafsiran, atau interpretasi. Aliran ini menjadi counter dari pemusatan ilmu pengetahuan dan aliran filsafat yang terjadi sejak masa Yunani. Jadi Hermenutik ini ingin melihat kembali teks-teks yang ada, memurnikan makna-makna yang konotatif darinya, dan mencari maknanya secara mandiri. Dalam memahami sebuah teks, kita harus memahami asal muasal katanya sehingga tidak terjebak dalam pemahaman umum. Bahkan, orang yang menulis, ditulis dengan tujuan apa, dan siapa yang membaca, harus diketahui untuk melihat makna teks secara obyektif.

2017-02-03

Tujuh Tradisi Ilmu Komunikasi


Sebagai ilmu yang lahir belakangan, mempelajari komunikasi sebagai sebuah ilmu membutuhkan pijakan yang kuat. Pijakan ini penting untuk memperjelas posisi ilmuwan ketika melakukan analisis komunikasi yang saat ini tengah pesat dipelajari. Karena peneliti pemula selalu dibingungkan dengan pertanyaan ‘letak komunikasinya dimana?’ ketika ia mengajukan obyek penelitian baru. Sehingga terjadi bias di beberapa keilmuan: sosiologi, psikologi, filsafat, antropologi, bahkan ilmu kesehatan dan kebudayaan.
 
Merumuskan hal-hal yang bisa digolongkan dalam keilmuan komunikasi sebenarnya agak mudah. Kita bisa melihatnya dari unsur-unsur yang terlibat dalam proses komunikasi : komunikator, pesan, media, komunikan, dan efek. Lima unsur itu sangat lekat hubungannya dengan model komunikasi Harold D Lasswell (1902-1978): who, ways what, in which channel, to whom, with what effect. Maksud Lasswell dengan membuat pertanyaan itu adalah untuk memudahkan orang mengetahui apa itu komunikasi.
Jika diperhatikan, Ilmu Komunikasi mencakup sebuah wilayah yang lebih luas dibandingkan psikologi, sastra, sosiologi, maupun politik. Karena dari semua yang saya sebutkan tersebut juga bisa dikaji menggunakan teori-teori komunikasi. Sebagai studi yang multidisiplin, Ilmu Komunikasi menjadi sulit untuk berdiri sendiri. Dibutuhkan waktu yang sangat lama hingga muncul teor-teori yang murni lahir dari ilmuwan komunikasi. Karena harus diakui, bapak ilmu komunikasi adalah ahli di bidang ilmu yang lain sebelum fokus meneliti persoalan komunikasi.
Di tengah pusaran keilmuan yang serba mengiris dan mempengaruhi, kita membutuhkan penjelasan yang mumpuni tentang keilmuan komunikasi. Tradisi-tradisi yang mempengaruhi ilmu komunikasi pada awalnya disusun oleh Profesor Komunikasi dari Universitas Colorado, Robert T Craig. Usulan untuk memahami komunikasi melalui tujuh tradisi ini mendapat banyak pujian, diantaranya adalah Profesor Emeritus Komunikasi dari Wheaton College, Illinois, EM. Griffin, dan Profesor Komunikasi University of New Mexico, Stephen W Littlejohn.
Pertama kali merumuskan ide itu, Craig mengurutkannya berdasarkan pada aktivitas komunikasi sehari-hari. Karena itu ia menempatkan tradisi retorika dibagian pertama, dan berurutan semiotika, fenomenologi,sibernetika, psikososial, sosiokultural, dan kritik. Sementara Griffin mengurutkan tujuh tradisi ini berdasarkan obyektivitas dan interpretatif tradisi. Jika diurutkan menurut obyktivitasnya, maka psikososial menempati urutan pertama, disusul sibernetika, retorika, semiotika, sosiokultural, kritik, dan terakhir tradisi fenomenologi.
Berbeda dengan dua ilmuwan itu, Littlejohn malah membuat daftar tujuh tradisi ini berdasarkan perbedaan dan persamaannya. Beberapa tradisi komunikasi ini bertentangan dengan yang lainnya, sementara yang lainnya saling melengkapi (Littlejohn, 2009). Urutan yang dissusun Littlejohn inilah yang akan kita bahas kali ini.
Tradisi pertama, Semiotik. Tradisi ini terdiri atas sekumpulan teori tentang bagaimana tanda-tanda merepresentasikan benda, ide, keadaan, situasi, perasaan, dan kondisi di luar tanda-tanda itu sendiri. Kebanyakan pemikiran semiotik melibatkan ide dasar triad of meaning yang menegaskan bahwa arti muncul dari hubunan di antara tiga hal: benda yang dituju, manusia sebagai penafsir, dan tanda. Semiotik selalu dibagi dalam tiga wilayah kajian, semantik, sintaktik, dan pragmatik.
Semantik berbicara tentang bagaimana tanda-tanda berhubungan dengan yang ditunjuknya atau apa yang ditunjukkan oleh tanda-tanda. Sedangkan sintaktik merupakan kajian hubungan diantara tanda-tanda. Jadi tanda tidak pernah berdiri sediri, karena hampir semuanya selalu menjadi bagian dari sistem tanda atau kelompok tanda yang lebih besar yang diatur dalam cara-cara tertentu. Pragmatik memiliki pengaruh yang paling penting karena ia memperlihatkan bagaimana tanda-tanda membuat perbedaan dalam kehidupan manusia secara praktis. Tanda harus dipahami bukan hanya sebagai kata-kata tetapi juga pada struktur bahasa, masyarakat, dan budaya, agar komunikasi dapat dipahami.
Tradisi kedua, Fenomenologi. Semiotik cenderung memperhatikan tanda dan fungsinya, sedangkan fenomenologi lebih memperhatikan sosok penafsir sebagai komponen utama dalam proses penciptaan makna. Asumsinya adalah bahwa orang-orang secara aktif menginterpretasikan pengalaman-pengalamannya dan mencoba memahami dunia dengan pengalaman pribadinya. Pengalaman nyata digunakan sebagai data pokok dalam tradisi ini.
Stanley Deetz menyimpulkan tiga prinsip dasar fenomologis. Pertama, pengetahuan ditemukan secara langsung dalam pengalaman sadar. Kedua, makna benda terdiri atas kekuatan benda dalam kehidupan seseorang. Ketiga, bahwa bahasa merupakan kendaraan makna. Intinya, kita bisa mendapatkan makna dari setiap sesuatu sesuai dengan pengalaman masing-masing. Suatu benda bisa sangat bermakna karena memiliki kenangan tertentu. Dan seluruh pengalaman itu akan diungkapkan melalui bahasa –sebagai kendaraan, sebagai cara mengekspresikan dunia.
Tradisi ketiga, Sibernetika. Bagi kebanyakan ahli, tradisi fenomologis itu naif. Kehidupan ini dibentuk oleh kekuatan-kekuatan yang kompleks dan saling berhubungan. Karena itu pemahaman sesungguhnya datang dari analisis yang cermat terhadap sistem efek. Ide sistem inilah yang membentuk pemikiran sibernetika. Sibernetika merupakan tradisi sistem-sistem kompleks yang di dalamnya banyak orang saling berinteraksi, memengaruhi satu sama lainnya.
Sistem merupakan seperangkat komponen yang saling berinteraksi, yang bersama-sama membentuk sesuatu yang lebih dari sekadar sejumlah bagian-bagian. Dalam sibernetika, komunikasi dipahami sebagai sistem bagian-bagian atau variabel-variabel yang saling mempengaruhi, membentuk, serta mengontrol karakter keseluruhan sistem, dan layaknya organisme, menerima keseimbangan dan perubahan.
Tradisi keempat, Sosiopsikologis. Teori-teori dalam tradisi sibernetika berguna memahami sebuah hubungan, tetapi tidak efektif dalam memahami perbedaan-perbedaan individu di antara bagian-bagian sistem. Karena dalam pengambilan keputusan, seorang individu akan memproses pesan, bagaimana ia merencanakan strategi pesan, dan memikirkan bagaimana efeknya, sebelum ia mengungkapkannya dalam sistem.
Teori dalam tradisi ini berfokus pada perilaku sosial individu, variabel psikologis, efek individu, kepribadian dan sifat, persepsi, serta kognisi. Ada tiga kajian penting dalam tradisi ini, perilaku, kognitif, dan biologis. Perilaku berkonsentrasi pada bagaimana manusia berperilaku dalam situasi-situasi komunikasi. Sementara kognitif fokus pada bagaimana individu memperoleh, menyimpan, dan memproses informasi untuk menghasilkan output perilaku. Sedangkan kajian biologis percaya bahwa sifat, cara berfikir, dan perilaku individu diikat secara biologis sejak lahir, seperti efek fungsi dan struktur otak, neurochemistry, dan faktor genetik.
Tradisi kelima, Sosiokultural. Tradisi ini mengedepankan persamaan individu dalam interaksi sosial, dari pada mengedepankan masing-masing keindividuannya. Pendekatan sosiokultural terhadap teori komunikasi menunjukkan cara pemahaman kita terhadap makna, norma, peran, dan peraturan yang dijalankan secara interaktif dalam komunikasi. Teori tersebut mengeksplorasi dunia interaksi yang dihuni manusia, menjelaskan bahwa realitas bukanlah seperangkat susunan di luar kita, tetapi dibentuk melalui proses interaksi di dalam kelompok, komunitas, dan budaya.
Tradisi ini memiliki enam sudut pandang, interaksi simbolik, konstruksionisme, sosiolinguistik, filosofi bahasa, etnografi, dan etnometodologi. Interaksi simbolik menekankan pada struktur sosial dan makna diciptakan serta dipelihara dalam interaksi sosial (Herbert Blumer, George H Mead). Konstruktivisme sosial mempercayai bahwa alam tidaklah sepenting bahasa yang digunakan untuk memberi nama, membahas, dan mendekati dunia. Identitas benda dihasilkan dari bagaimana kita berbicara tentang obyek, bahasa yang digunakan untuk menangkap konsep kita, dan cara-cara kelompok sosial menyesuaikan diri pada pengalaman umum mereka (Peter Berger, Thomas Luckmann).
Sosiolinguistik adalah kajian sosial budaya yang mengatakan bahwa manusia menggunakan bahasa secara berbeda dalam kelompok budaya dan kelompok sosial yang berbeda. Sosiolinguistik erat kaitannya dengan filosofi bahasanya Wittgenstein, yang menyarankan bahwa makna bahasa bergantung pada penggunaan nyatanya. Bahasa merupakan permainan karena manusia mengikuti aturan-aturan dalam mengerjakan sesuatu melalui bahasa. Ketika berbicara, seseorang sebetulnya menampilkan tindakan: memerintah, bertanya, berjanji, atau kemungkinan lainnya.
 Sudut pandang lainnya adalah etnografi yang merupakan observasi tentang bagaimana kelompok sosial membangun makna melalui perilaku linguistik dan nonlinguisti. Etnografi melihat bentuk komunikasi yang digunakan kelompok sosial tertentu, kata-kata, dan apa maknanya bagi mereka. Sedangkan sudut pandang etnometodologi yang mengobservasi secara cermat akan perilaku-perilaku kecil dalam situasi-situasi nyata. Ia melihat bagaimana kita mengelola dan menghubungkan perilaku dalam interaksi sosial pada waktu tertentu (Harold Garfinkel).
Tradisi keenam, Kritik. Tradisi ini banyak mengikuti asumsi tradisi sosiokultural, tetapi pada dasarnya sangat berbeda dibandingkan dengan tradisi lainnya. Tradisi ini banyak dipengaruhi feminisme, kajian post-modernisme, post-kolonialisme, marxisme, the frankfurt school, kajian budaya, dan post-strukturalisme. Banyak keragaman teori dalam tradisi ini, namun kesemuanya memiliki tiga inti: pertama, tradisi kritik mencoba memahami sistem yang sudah dianggap benar, struktur kekuatan, dan keyakinan –ideologi-, yang mendominasi masyarakat dengan pandangan tertentu.
Kedua, para ahli tradisi kritik pada umumnya tertarik membuka kondisi sosial yang menindas dan rangkaian kekuatan untuk mempromosikan emansipasi atau masyarakat yang lebih bebas dan lebih berkecukupan. Ketiga, tradisi ini ingin menciptakan kesadaran untuk menggabungkan teori dan tindakan. Tradisi ini juga tidak hanya tertarik pada tindakan sosial, tetapi juga fokus pada wacana dan teks-teks yang mempromosikan ideologi tertentu, membentuk dan mempertahankan kekuatan, meruntuhkan minat kelompok atau kelas tertentu.
Tradisi ketujuh, Retorika. Seluruh penyebaran ide menggunakan bahasa yang efektif agar dapat dipahami masyarakat umum. Jika ingin mengkomunikasikan ide-ide itu secara efektif maka kita harus mempelajari teknik rerotika. Meksipun zaman ini, retorika mengalami penyempitan makna menjadi: kata-kata kosong. Awalnya, retorika ini dihubungkan dengan teknik persuasi, yang kemudian dapat diperluas sebagai segala cara manusia dalam menggunakan simbol untuk mempengaruhi lingkungan sekitarnya dan untuk membangun dunia tempat tinggal mereka.
Referensi :
Littlejohn, Stephen W dan Karen A Foss. 2009. Teori Komunikasi. Salemba Humanika: Jakarta.
Craig, Robert T. 1999. Communication Theory as a Field. Artikel. International Communications Association.
Griffin, EM. 2009. A First Look at Communication Theory. McGraw-Hill Humanities.
Utari, Prahastiwi. 2011. Perspektif Tujuh Tradisi dalam Teori Komunikasi. Jurnal Komunikasi Massa. Vol 4 No 2 Page 1-13.
Liliweri, Alo. 2012. Telaah Tujuh Tradisi Perspektif Teori Komunikasi. Jurnal Communio Vol 1 No 1 Page 1-34.

2017-01-04

Sejarah Ilmu Komunikasi



Perkembangan ilmu komunikasi demikian pesatnya sehingga seakan-akan, kita sudah hidup di dalamnya. Pada awalnya ilmu komunikasi merupakan pengetahuan yang lahir dari pernyataan untuk publik. Pengetahuan ini belum menjadi sebuah ilmu karena belum memenuhi persyarataan ilmiah, misalnya empiris, verifikatif, general, dan explanatory. Namun sejalan dengan perkembangan zaman, kajian-kajian akan pernyataan manusia ini terus dikaji sehingga membawanya pada riset komunikasi.

Ilmu komunikasi juga berawal dari beberapa kajian keilmuan yang lebih tua, seperti Sosiologi dan Psikologi. Faktanya, dua keilmuan itulah yang memberikan sumbangan terbesar untuk perkembangan dunia komunikasi. Bahkan ilmu matematika juga pernah menyumbangkan konsep dasar dalam teori komunikasi pada perkembangan awalnya (the mathematical theory of communication). Bisa jadi, nantinya setiap bagian dari ilmu komunikasi (interpersonal, massa, kelompok) juga menjadi keilmuan tersendiri saat komunikasi manusia semakin kompleks dan detail.

Dengan mengetahui sejarah ilmu komunikasi, kita dapat mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara bertahap. Sehingga efektivitas komunikasi antar manusia dapat dilakukan dengan lebih baik lagi. Ibaratnya, orang yang mengetahui asal muasal kemanusiaannya akan dapat memanusiakan manusia lainnya. Begitu pun orang yang mengetahui sejarah agama di dunia, maka mereka akan memahami perilaku beragama yang berbeda di setiap kelompok manusia.

Apalagi kita hidup di Indonesia yang mengalami lompatan budaya (jumping culture) yang membuat kita gagap terhadap perkembangan zaman. Karena itu, kita membutuhkan pemahaman dan skill berkomunikasi yang lebih dalam dibandingkan orang barat pada umumnya. Ketidakdewasaan berkomunikasi dapat menyebabkan kesalahpahaman yang fatal, melahirkan rentetan berita hoax, yang pada akhirnya membawa perpecahan bagi suku bangsa dan agama yang menjadi fondasi utama Indonesia.

Secara tidak langsung, hal ini menjadi tanggung jawab orang-orang yang bergiat di keilmuan komunikasi. Sebagai akademisi, kajian-kajian seperti ini penting dilakukan untuk mengikuti perkembangan ilmu komunikasi secara khsuus, dan budaya komunikasi pada umumnya. Karena saat ini, di belahan dunia lain ilmu komunikasi sedang berkembang pesat, tidak hanya membahas transmisi pesan, tapi mulai menganalisis tanda-tanda arbiter yang membangun sebuah pengertian kompleks yang tak berhubungan sama sekali dengan tanda-tanda itu, bahkan bertolak belakang (simulakra). 

Perlu digaris bawahi, pembahasan ilmu komunikasi dan komunikasi manusia adalah sesuatu yang berbeda secara prinsip. Komunikasi manusia berkembang terlebih dahulu seiring dengan perkembangan sejarah manusia itu sendiri. Mulai dari masa pra sejarah –yang masih dibagi-bagi menjadi beberapa periodeisasi, masa pengenalan tulisan, perkembangan teknologi, hingga dunia cyber di masa sekarang. Sementara ilmu komunikasi berkembang lebih anyar dengan fokus pada studi-studi khusus –yang secara umum dapat diikuti sejak tradisi retorika berkembang di Yunani dan Romawi. 

Retorika

Sejarah ilmu komunikasi bisa dilacak dari tradisi retorika yang merujuk kepada beberapa nama yang hidup pada masa Yunani dan Romawi –sekitar 500 tahun sebelum masehi. Ilmuwan yang pertama-tama mengkaji sejarah tentang pernyataan manusia ini adalah Georgias (480-370). Georgias inilah yang disebut sebagai bapak retorika. Tradisi ini bermula dari pengembaraan orang-orang bijak (sofis) yang menyebarkan imu dari satu tempat ke tempat lain. Karena itu mereka membutuhkan struktur pembicaraan yang tepat sehingga tujuan pembicaraan itu dapat tercapai.

Selain Georgias, ilmuwan pertama yang membahas tradisi ini adalah Protagoras (500-432) dan Socrates (469-399). Kemudian diperiode berikutnya, muncul nama Isocrates dan Plato (427-347). Puncak dari keilmuan retorika ini ada pada zaman Demosthenes (384-322) dan Aristoteles (384-322), yang tulisan-tulisan keduanya masih bisa didapatkan di beberapa perpustakaan tua di Eropa. Nama-nama itu adalah ilmuwan Yunani yang sudah diakui dunia barat awal mula kemunculan sebuah ilmu.
‘retorika adalah seni persuasi, suatu uraian yang harus singkat, jelas, dan meyakinkan, dengan keindahan bahasa yang disusun untuk hal-hal yang bersifat memperbaiki, memerintah, mendorong, dan mempertahankan’ – Aristoteles.

Perlahan, tradisi retorika ini kemudian merangkak ke Romawi. Ilmuwan Romawi yang pertama-tama dikenal jago beretorika adalah Marcus Tulius Cicero (106-43). Catatan-catatan megenai retorika ini terkumpul dalam bukunya berjudul ‘de oratore’. Cicero adalah orator masyhur yang menciptakan retorika menjadi ilmu. Ia merincikan apa yang harus dan apa yang tidka boleh diucapkan dalam retorika.

Ilmu retorika tidak akan hilang selama manusia berusaha membujuk dan atau menolak ajakan orang lain dengan penguasaan bahasa dan logika yang tepat. Sampai sekarang, ilmu retorika masih digunakan oleh, misalnya : pengacara yang membela cliennya di hadapan majlis hakim, atau seorang orator dalam demo-demo buruh. Mereka harus menerapkan teori retorika agar ucapan-ucapannya didengar dan membuat orang lain tergerak.

Publisistik

Setelah lama manusia berkomunikasi secara lisan, barulah komunikasi bermedia muncul. Bisa dikatakan munculnya media komunikasi cetak dimulai sejak Johanes Guttenberg menemukan mesin cetak untuk pertama kalinya di tahun 1440 di Jerman. Awalnya percetakan ini hanya untuk memperbanyak Alkitab. Baru di tahun 1609 muncul surat kabar untuk pertama kalinya di Jerman, di susul Inggris, dan negara-negara Eropa lainnya.

Surat kabar pada masa ini masih berupa catatan-catatan peristiwa yang ditulis oleh reporter tanpa kaidah jurnalistik yang ketat. Sering kali media digunakan orang yang memiliki kuasa untuk menyebarkan opini yang tidak mendasar. Dari perkembangan surat kabar inilah, muncul kajian-kajian oleh cendekiawan terkait Ilmu Persuratkabaran (Zaitungwissenschaft). Mulailah para cendekiawan merumuskan berbagai macam teori tentang pers itu.

Hingga kemudian, Prof.Dr. Karl Bucher (1847 – 1930), ekonom asal Jerman, yang pertama kalinya membawa the science of the press ini ke dalam universitas. Ia mengajar sejarah pers, organisasi pers, dan statistik pers di Universitas Bazel di Swiss pada tahun 1884. Lalu pada tahun 1892, ia mengajar Ilmu Persuratkabaran dengan lebih luas lagi Universitas Leibzig. Kehadiran Ilmu Persuratkabaran ini menarik minta berbagai kalangan. Hingga Kongres Sosiologi pada tahun 1910, sosiolog sekaliber Max Weber ingin memasukkan Sosiologi Pers dimasukkan dalam wilayah kajian Ilmu Sosiologi.

Studi tentang pers ini terus berkembang dengan munculnya radio dan televisi. Di berbagai belahan dunia terus dibicarakan mengenai ilmu tentang retorika dan pernyataan pedapat umum melalui media cetak. Dengan munculnya media radio dan televisi, Ilmu Persuratkabaran mulai dianggap tidak mampu menampung gejala sosial yang disebabkan oleh surat kabar itu sendiri. Mulailah orang ramai menamakan keilmuan yang baru demi mengakomodir berbagai fenomena sosial yang disebabkan oleh media. 

Adalah Prof. Dr. Walter Hagemann, guru besaar publisistik di Munster, memberikan nama Ilmu Publisistik (publizistic) untuk menggantikan Ilmu Persuratkabaran (Zaitungwissenschaft). Sehingga obyek kajian ilmu ini tidak hanya media massa ceta, melainkan pula radio, televisi, retorika, dan pernyataan atau pendapat yang disebarkan untuk umum. Lama kelamaan, obyek kajian ilmu ini semakin berkembang hingga mengarah ke pernyataan yang tidak aktual antar manusia, dan ada pula pernyataan yang tidak peruntukkan untuk umum.

Ilmu juga harus menjawab akibat-akibat yang disebabkan oleh media massa. Sehingga obyek kajiannya semakin luas namun namanya sudah tidak pas digunakan. Akhirnya muncullah nama baru untuk ilmu ini, yakni Komunikasi Massa.

Ilmu Komunikasi

Ada sejarah yang terputus di beberapa referensi mengenai penamaan ilmu komunikasi. Karena penamaan ini merujuk pada keilmuan publisistik yang berkembang di Amerika Serikat dari pada di Eropa. Effendy (2003) misalnya hanya menyebut: Retorika berlari ke Jerman bernama publiziztik, sementara satu sisi menyebar ke Amerika Serikat bernama jurnalistik. Jadi baik ilmu komunikasi yang berkembang di Eropa atau di AS, sama-sama berawal dari kajian media massa.

Ilmu komunikasi awal berkembang di Amerika sejak kemunculan istilah jurnalistik –sebagai serapan kata diurnal pada masa Romawi, pada tahun 1700-an. Tetapi jurnalistik yang berkembang bukanlah sebuah ilmu, melainkan sebuah praktik. Salah satu tokoh jurnalistik pertama-tama adalah Joseph Pulitzer yang pada tahun 1903 menyisihkan kekayaannya untuk membangun School of Journalism. Ide Pulitzer ini diapresiasi oleh Rektor Columbia University, Nicholas Murray Butler, dan Rektor Harvard University, Charles Eliot, dengan membuat departemen publisistik di kedua universitas terkemuka itu.

Proses menuju penamaan Imu Komunikasi masih panjang dan berbelit. Karena di Amerika sendiri, pada awalnya ada pembedaan antara Speech Communication yang bersumber dari tradisi retorika, dan Ilmu Komunikasi Massa yang bersumber dari jurnalistik. Mereka berdiri sendiri dengan membentuk departemen masing-masing di beberapa universitas. Beberapa tahun kemudian barulah dua departemen ini menyatu karena tidak bisa memisah-misahkan obyek kajian, sebab keduanya mengkaji pernyataan antar manusia.

Speech Communication mengkaji pernyataan antar manusia secara langsung, sedangkan jurnalistik mengkaji pernyataan antar manusia melalui media massa. Mulai dari sinilah, research yang mengarah pada perilaku yang disebabkan oleh komunikasi mulai berkembang luas. Dimensi-dimensi komunikasi mulai terbentuk sehingga muncul studi dan riset tentang Komunikasi Intrapersonal, Komunikasi Interpersonal, Komunikasi Kelompok, Komunikasi Organisai, Komunikasi Lintas Budaya, Komunikasi Politik, Komunikasi Pemasaran, hingga Komunikasi Massa. Keseluruhan bentuk ini, pada akhirnya membentuk keilmuan komunikasi.

Ilmu Komunikasi di Indonesia

Ilmu Komunikasi relatif baru di peradaban Indonesia, tepatnya pada tahun 1982 melalui ilmuwan-ilmuwan yang telah menimba ilmu di Eropa maupun Amerika. Kita harus berterimakasih pada Drs. Marbangun, Sundoro, Prof. Sujono Hadinoto, Adinegoro, dan Prof. Dr. Mustopo, lalu muncul lagi dua nama besar : Dr. Phil. Astrid S. Susanto dan Dr. M. Alwi Dahlan. Mereka ini yang berjasa memasukkan studi publisistik ke dalam kampus-kampus besar di Indonesia, seperti UI Jakarta, Unpad Bandung, UGM Yogyakarta, hingga Unhas Makassar.

2016-12-28

Catatan Menjadi Wartawan


semasa jadi wartawan yang alhamdulillah allahuakbar

Pekerjaan yang paling mengesankan adalah menjadi wartawan. Bagi sebagian besar orang, menjadi wartawan adalah pekerjaan idaman. Atau bagi sebagian besar mahasiswa lulusan Ilmu Komunikasi, menjadi seorang wartawan adalah impian sejak ikut pers kampus. Tidak jarang pekerjaan wartawan diidentikkan dengan pekerjaan yang mulia, semacam penyambung lidah rakyat –bagi Sukarno. Wartawan juga identik dengan sekelompok orang yang maha tahu. Karena itu jangan heran jika banyak orang menghormati kenalannya yang berprofesi sebagai wartawan.

Meskipun profesi ini dicintai, namun banyak juga yang membenci. Banyak orang yang ‘tampaknya saja’ menghormati orang yang berprofesi sebagai wartawan. Namun di balik itu, mereka mengolok-olok bahkan terkesan mencemooh wartawan. Sebabnya bisa jadi macam-macam, misalnya sekarang banyak berita hoax atau media yang meliput hanya mengandalkan angle yang menarik –bukan angle yang dibutuhkan masyarakat. Bisa juga karena perilaku wartawan yang dianggap sewenang-wenang, atau banyak wartawan bodrek yang memberlakukan tarif pada narasumbernya.

Terlepas dari dicintai atau dibenci, enakkah menjadi wartawan itu? Pertanyaan ‘enak atau tidak enak’ kebanyakan akan mendapatkan jawaban subyektif. Beruntungnya adalah saya pernah menjadi wartawan sehingga subyektifitas ini layak dipercaya. Dari pada menjawab dengan singkat, persoalan enak dan tidak enak ini lebih baik saya jabarkan di bawah :

Pertama, sibuk. Menjadi seorang wartawan selalu memiliki kesibukan yang teramat sangat. Ketika ada bencana alam, seorang wartawan tidak akan bisa istirahat dan ia malah mendatangi lokasi bencana. Ketika ada bom di sebuah pusat perbelanjaan, maka orang-orang akan berlarian menjauhi bom. Wartawan malah sebaliknya, ia datang, kalau bisa masuk ke dalam dan melihat rupa bomnya seperti apa, apakah hijau kekuningan, berapa jumlah kabel yang berjuntai, tidak lupa juga mengabadikannya.

Ketika tanggal merah berderet, orang-orang bisa terlena. Sedangkan bagi wartawan, tanggal merah berderet itu seperti dencit kereta api: waktunya berangkat menembus kabut. Ingat, jika tanggal merah maka orang pasti ramai memperingati sesuatu, bisa maulid Nabi, Natal, atau Waisak. Dan dalam acara-acara seperti itu, wartawan tidak bisa tidur tenang di rumah. Ia harus di sana, berjibaku dengan polisi yang mengatur kemacetan, atau membayangi kyai yang berkhutbah berapi-api.

Kedua, tidak punya waktu. Wartawan tentunya memiliki waktu 25 jam dibanding manusia normal pada umumnya. Namun wartawan sebenarnya tidak punya waktu untuk melakukan segala sesuatu. Terasa aneh dan janggal karena meskipun berjaga sepanjang waktu, seorang wartawan merasa telah melewatkan begitu banyak hal. Bagi orang yang tidak pernah menjadi wartawan, profesi ini diibaratkan profesi hantu. Pagi ia menyelinap di pasar, siang bertamu pemilik pabrik, sore meliput karnaval budaya, dan malamnya masih harus mengikuti polisi mengejar maling ayam.

Wartawan punya waktu 25 jam sehari untuk berita, tetapi ia tak pernah punya waktu untuk selain itu. Karenanya jangan heran kalau janjian personal dengan wartawan –bukan urusan berita- maka dipastikan terlambat, atau minimal berubah jam pertemuan. Karena bagi wartawan, bertemu dengan narasumber harus didahulukan dari pada bertemu dengan orang lain. Jika punya saudara atau teman wartawan, mereka sering kali tidak mendatangi undangan nikah, tidak ikut coblosan di kampung sendiri, jarang punya pacar yang bertahan hingga tiga bulan, bahkan tidak mendatangi upacara kematian tetangga rumah –kecuali tetangga rumah mati terkena malaria, atau tanggal kematiannya sama dengan tanggal lahir dan tanggal pernikahannya.

Ketiga, hidup untuk publik. Sudah lama diketahui bahwa fungsi pers adalah memberikan informasi kepada masyarakat luas. Di atas juga sudah disinggung bahwa wartawan hanya memiliki waktu untuk mengejar berita, dan berita adalah untuk publik. Karena itu bisa dikatakan, wartawan hidup untuk publik. Ia bisa jadi lupa kapan ulang tahun istrinya, tapi ia ingat dan diingatkan kapan istri Kapolres ulang tahun. Bukan karena istri Kapolres biasanya lebih cantik, tetapi ulang tahun istri Kapolres selalu dirayakan sehingga bernilai berita.

Bagi wartawan, publik adalah nomor satu. Meskipun tidak secara langsung berhadapan dengan publik, namun wartawan adalah kunci dari berita yang tersebar. Tanpa wartawan mustahil ada berita yang mampir di meja redaksi. Karena itu, apapun yang diketahui masyarakat tentang dunia luar, biasanya berasal dari kerja kewartawanan. Jika masyarakat merasa terbantu dengan berita itu, maka popularitas media yang bersangkutan akan naik –imbasnya adalah pujian kepada wartawan juga mengalir.

Konteks kerja untuk publik juga harus mengalir ke dalam nadi seorang wartawan. Ia tidak boleh dikekang oleh kantor redaksi, manajemen keuangan perusahaan, atau pun dikekang oleh pihak eksternal yang mencoba untuk menutupi informasi yang bernilai berita. Meksi demikian, seorang wartawan juga tidak boleh lebai, informasi ditutup sedikit saja oleh oknum aparat, langsung heboh dengan membuat pernyataan, aksi, atau melaporkan ke asosiasi jurnalisnya. Padahal dalam kerja investigative reporting, main kucing-kucingan dengan narasumber adalah hal biasa.

Jika wartawan sudah niat bekerja untuk publik, maka apapun yang ia lakukan di lapangan adalah demi rakyat. Ia bekerja demi kebenaran. Seorang wartawan akan rela bergelimang lumpur di sawah demi menguak kasus penjualan manusia, atau seorang wartawan demi berlarian di medan perang untuk meliput kejahatan yang dilakukan oleh negara kepada rakyatnya. Karena itu, jika sudah menyematkan diri menjadi pekerja publik, maka seorang wartawan tidak diperbolehkan manja lagi.

semasa jadi wartawan yang aduhai syalalalala
Keempat, tuntutan selalu tahu. Tidak jarang dalam diskusi umum, salah seorang akan berkata “ayo mas wartawan, menurut sampean gimana? Kan wartawan harusnya tahu persoalan seperti ini”. Ini jenis anggapan dan pertanyaan yang ngeri-ngeri sedap. Karena tidak semua wartawan tahu segala hal. Seorang wartawan hanya tahu apa yang ia pernah dengar atau apa yang pernah ia liput. Seorang wartawan yang pindah tempat liputan, dari kriminal ke pemerintahan, sudah jelas terlihat culunnya. Wartawan pemerintahan mana tahu bedanya pasal 351 dan 352, wartawan olahraga tidak akan ngeh dengan KUAPPAS dan PAK APBD, begitu pun wartawan kriminal tidak akan faham kenapa PSSI sampai sekarang memusingkan.

Karena itu, penyematan kategori ‘wartawan serba tahu’ adalah sesuatu yang jahat. Tuntutan serba tahu dari masyarakat ini kadang memaksa wartawan bicara asal bunyi. Yang terjadi wartawan kehilangan kredibilitasnya. Sehingga wartawan sebagai penulis berita yang mendidik, juga harus memberikan pemahaman kepada warga bahwa tidak semua wartawan tau kasus korupsi yang dilakukan kepala desa. Namun tuntutan masyarakat ini bisa diminimalisir dengan memperbanyak membaca berita temannya sendiri. Wartawan jangan malas membaca berita. Meskipun wartawan olahraga, ia harus tetap membaca berita kriminal dan budaya.

Tuntutan serba tahu yang paling sadis biasanya datang dari redaksi sendiri. Tidak jarang seorang editor, redaktur, dan pimpinan redaksi, memarahi  seorang wartawan karena ketinggalan berita dari media tetangga. Hal ini sering menjadi beban wartawan dalam pekerjaannya. Karenanya wartawan sering bekerja sama saat di lapangan. Mereka mengelompok, membuat grup, ngopi bareng, bahkan saling tukar berita demi tidak dimarahi redaktur di kantor. Padahal ketika rapat redaksi, selalu ditekankan bahwa wartawan media tersebut bekerja sendiri dan haram hukumnya barter berita dengan media lain. Kata wartawan : kayak redaktur tidak pernah jadi wartawan aja!.

Keenam, punya uang berlebih. Enaknya menjadi wartawan adalah punya uang yang lebih banyak dibandingkan dengan bekerja di tempat lain yang setara. Persoalan gaji, kita sering mengaku kurang –dimanapun tempat kerjanya. Karena saya pernah jadi wartawan, maka saya tahu dari mana saja sumber uang berasal. Misalnya, dari gaji pokok+tunjangan, dari penghasilan iklan, dan dari santunan narasumber. Untuk gaji dan uang persentase iklan, semua orang pasti sudah tahu. Misalnya jika wartawan berhasil mendapatkan iklan senilai Rp 50 juga, maka wartawan akan mendapatkan bagian, tergantung kesepakatan persentase dengan perusahaan persnya.

Khusus mengenai santunan narasumber ini biasanya ditutup-tutupi oleh wartawan. Kita juga tidak bisa menjustifikasi bahwa semua wartawan menerima amplop. Jadi lebih baik jangan menuding, dari pada wartawan marah dan akhirnya kita kena getahnya. Nilai dari santunan narasumber ini tidak sedikit, tapi juga tidak besar. Fungsinya pun bukan untuk menutupi suatu berita, tetapi lebih pada menjalin hubungan dan penghargaan narasumber atas kerja wartawan. Seringkali wartawan yang tidak diberi uang santunan ini ngomong; narasumber tidak menghargai kita sama sekali, saya tulis sedikit saja.

Mau membahas persoalan ini panjang-panjang kadang mengerikan juga. Karena banyak wartawan yang benar-benar tidak mau menerima apapun dari narasumbernya. Bahkan jika terpaksa menerima, uang itu akan dikirim ke kantornya untuk dikirim ke santunan anak yatim atau fakir miskin. Jadi kejadian ini tidak bisa digeneralisir. Percayalah hanya wartawan tertentu saja yang menerima uang dari narasumber, dan percayalah bahwa keuangan wartawan lebih banyak yang baik-baik saja dari pada yang kekurangan. 

Ketujuh, link bercabang. Jika kita sering ngobrol dengan orang lain, sering berdiskusi, apalagi sering menyenangkan hati orang, maka dengan sendirinya kita akan akrab. Keakraban semacam ini bisa mendatangkan manfaat berupa link jangka panjang yang serba guna. Misalnya memudahkan pengurusan proposal penggalangan dana Karang Taruna, memudahkan mengurus KTP dan SIM, hingga memudahkan keluarga wartawan untuk masuk ke tempat wisata gratis. Hal ini tidak dipungkiri, kadang dimanfaatkan oleh wartawan, dan banyak pula wartawan yang sering menolak fasilitas semacam ini.

Intinya adalah dengan link ini wartawan mendapatkan manfaat dan fasilitas. Sering kali kita harus menganggapnya sebagai fairness –karena orang-orang kadang suka menraktir wartawan agar nanti jika punya acara bisa diliput. Yang mengenaskan, wartawan diberi faslitas agar tidak menulis hal-hal yang buruk dari perusahaan multinasional atau personal. Kejadian ini juga banyak dialami profesi lainnya. Misalnya kita sering membawa rokok ke Kepala Desa agar ketika mengurus nikah sirri ketiga, tidak mendapatkan kesulitan. Jadi, selama masih di Indonesia, kejadian ini ‘dianggap’ sah-sah saja. 

Bekerja Serius

Itu adalah beberapa catatan indah dan tidak indah selama menjadi wartawan. Masih banyak hal yang bisa menjadi alasan kenapa kita tidak harus menjadi wartawan. Terutama adalah bagi kita yang sangat cinta sama keluarga, lebih baik tidak menjadi wartawan. Ketika saya sudah alih profesi sebagai pekerja kantoran, saya faham arti libur dan ketenangan batin. Karena saat menjadi wartawan, hape tidak pernah bisa di-silent, apalagi dimatikan. Hukumnya haram –menurut Pimred Malang Voice. Pun ketika ada bunyi WA, bbm, atau telepon dan sms, harus segera direspon seketika.

Perlu penggambaran memang, antara wartawan media serius dan tidak serius. Ketika wartawan bekerja di media yang serius, yang ingin bersaing dengan media lain, maka ia memberlakukan ketentuan kerja yang ketat. Wartawan tidak pernah bisa tenang bekerja di media yang seperti ini. Ia harus selalu memantau perkembangan, berfikir semalaman untuk berita besok yang spektakuler, memasang telinga di reserse kepolisian, hingga nongkrong sampai jam 02.00 demi wawancara dengan bencong yang berada di perbatasan Batu-Malang.

Wartawan jenis ini selalu tidak bisa tenang ketika mendengar dering hape. Rasanya di dada ada yang bergetar tidak mengenakkan. Sama seperti mahasiswa S1 semester 11 yang belum menyelesaikan skripsinya. Ketika ia ngopi santai di dermaga saksi bisu, kemudian ada temannya yang ngomong soal skripsi, dadanya langsung gemetar karena gentar. Serrr!. Nggak enak. Wartawan juga tidak punya jam pasti kapan ia harus liburan, kapan harus bekerja. Bahkan jika diberi libur pun, liburannya menjadi hal yang menggelisahkan karena setiap saat dihubungi narasumber.

Berbeda dengan wartawan yang bekerja di media tidak serius, ia bisa santai ngopi sampai pukul 12.00 siang tanpa khawatir tidak mendapat berita. Karena ia bisa mencontoh, kopi paste modifikasi, hingga mencuri berita wartawan lainnya. Wartawan model ini juga tidak dioyak-oyak (disuruh-suruh dengan keras) oleh kantornya. Kenapa? Karena kantor berita yang tidak serius tidak dapat menggaji wartawannya dengan pantas. Hukum jual beli berfungsi: tidak mampu memberi gaji tinggi, maka tidak mampu menyuruh pegawai untuk bekerja keras.

2016-12-11

Jangan Pecah : Umat dan Ulama

jumatan 212, sumber : Republika

Ada tiga kondisi umat islam di Indonesia saat ini; pertama, orang yang militan terhadap pengusutan hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama, kedua, orang cenderung mendukung ketidakbersalahan Basuki alias Ahok, dan terakhir adalah orang muslim yang memilih cuek dan tidak ambil pusing dengan seluruh kejadian tersebut. Persamaan diantara tiga kelompok ini adalah; mereka semua merasa benar dengan pilihannya sehingga banyak yang saling mencemooh dan menghujat di berbagai media publik.

Telah menjadi maklum bahwa Majlis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa Ahok telah menistakakan agama Islam dalam pidatonya di Kepulauan Seribu. Dan fatwa seperti itu, bagi golongan muslim pertama bisa menjadi tongkat musa. Bagi golongan kedua, MUI akan semakin dibenci dan diduga diisi oleh ulama tak berilmu, dan bagi golongan terakhir, MUI adalah lembaga yang ada ataupun tidak adanya sama saja (wujuduhu ka’adamuhu). Kita patut menyayangkan kondisi yang silang sengkarut ini, namun selalu ada hikmah di setiap peristiwa.

Harus diakui bahwa sesalah-salahnya kemarahan umat islam, hikmah dari peristiwa ini juga sedemikian besar. Bagi masyarakat yang mau berpandangan obyektif, tentunya mengakui bahwa aksi yang dilakukan umat islam pada 411 maupun 212 merupakan aksi yang menggetarkan hati. Media sudah banyak mencuplik kisah-kisah di dalamnya, mulai dari massa yang berjalan kaki karena bus dilarang mengangkut mereka, makanan gratis bertebaran, hingga ketertiban umat islam saat melakukan aksi, salat, dan tetap kokohnya tanaman di taman Jakarta.

Kebersatuan umat islam ini bukanlah berdasar sesuatu yang diimajinasikan –sesuatu yang seperti konsep bangsa dan nasionalisme ala Bennedict Anderson. Kebersatuan ini mengambil Agama Islam secara mendalam sebagai dasar pergerakannya. Mereka bergerak karena mereka satu agama, satu rasa –yang sama marah dengan perkataan Ahok. Tentu saja banyak ulama’ yang aktif dalam aksi super damai tersebut,termasuk juga banyak umat yang taklid di sana. Tapi tidak salah juga bahwa banyak ulama yang tidak ambil bagian dalam aksi salat Jumat di Monas itu. Jadi semuanya sah demi alasan dan ijtihad masing-masing.

Peran Ulama

Di Indonesia, ulama masihlah sosok yang dimuliakan karena dipercayai sebagai warosatul anbiya’. Sehingga titah ulama sangat dipegang oleh jemaahnya; digunakan sebagai pedoman, bahkan digunakan senjata yang tidak mempan tembakan aparat bersenjata. Ada tanggung jawab besar yang dipegang ulama’ pada persoalan penistaan agama oleh Ahok ini. Karena sebagai pewaris para nabi, jangan sampai mereka mengeluarkan fatwa yang membuat umat pecah belah. Kita harus memahami bahwa banyak umat yang tidak mempraktekkan kearifan ‘undzur ma qola, wala tandzur man qola’ : lihatlah apa yang dibicarakan, bukan siapa yang berbicara.

Karena itu, sosok ulama masihlah menjadi tumpuan bagi Negara Indonesia untuk ‘menjinakkan’ umat islam ketika suatu persoalan terjadi –dan dengan kekuatan umat islam, persoalan itu akan selesai. Karena itulah, pemerintah berkali-kali mengunjungi markas NU dan Muhammadiyah untuk berkonsolidasi. Kita tidak tahu apa yang mereka bicarakan, namun dalam konteks positif, tentulah pemerintah ingin agar NU dan Muhammadiyah menjinakkan jemaahnya. Dan tebakan ini hadir dalam ‘kenetralan’ NU dan Muhammadiyah untuk aksi 212.

Namun keyakinan bahwa ulama’ dan organisasi keagamaan masih memegang kendali atas umatnya, kadang tidak terbukti 100 persen. Karena kekuatan media saat ini jauh melampaui kekuatan ulama dan organisasinya. Diakui ataupun tidak, banyak jemaah yang kini merasa memiliki kemandirian pola pikir –entah karena terprovokasi atau karena benar-benar berfikir. Hal itu yang menjadi sebab, banyak umat NU, Muhammadiyah, maupun organisasi keislaman lainnya tetap memenuhi Monas dan sekitarnya dalam aksi bela Islam. Seruan NU, Muhammadiyah, dan MUI malah cenderung ambigu, antara memperbolehkan atau melarang.

Tapi meski terlihat ambigu, langkah yang diambil organisai keislaman ini bisa menjadi langkah strategis. Banyak orang yang mencintai NU menganggap langkah NU adalah langkah sakral pengorbanan diri. Meskipun dihina karena dianggap tidak punya ghirah memperjuangkan nama baik islam, NU tetap kokoh untuk melarang jemaahnya demo ke Jakarta. Alasannya jelas; pertama hukum terhadap Ahok tidak dapat diintervensi; kedua, NU memilih jalur aman agar tidak terjadi gelombang massa yang maha besar jika NU memfatwakan jemaahnya agar datang ke Jakarta –ingat bahwa massa NU lebih tunduk pada fatwa kyainya dibanding jemaah ormas lain, dan NU adalah ormas yang punya massa islam terbesar di Indonesia.

Langkah-langkah yang sudah ‘benar’ tersebut jangan sampai dinodai lagi. Perkataan Ulama jangan ditambah-tambahi dan jangan mau dipancing oleh wartawan untuk mengomentari kasus ini tanpa pikiran yang jernih. Kalau dianggap keliru bisa menyebabkan blunder karena bermusuhan dengan jutaan massa aksi, kalau dianggap benar oleh massa 212 maka muslim golongan kedua dan ketiga bakal mecucu. Karena itu, tweet Gus Mus yang menyebut Jumaatan di jalan raya sebagai ‘bid’ah sedemikian besar’ itu menimbulkan polemik baru. Terjungkal-jungkal lah pecinta Gus Mus dengan muslim yang tergerak hatinya untuk jumatan bareng di Monas.

Di sini Gus Mus sepertinya membela Ahok, padahal di statusnya di facebook, beliau pernah menunjuk Ahok sebagai virus yang telah menyerang akal sehat jutaan umat muslim. Mungkin saya memahami bahwa Gus Mus hanya ingin meletakkan masalah pada tempatnya –yang menurut beliau: Ahok jelas salah, tapi mengumpulkan umat islam untuk salat Jumat di jalan raya Jakarta demi persoalan ini juga langkah yang tidak tepat. Gus Mus tidak memberikan jalan keluar secara syariat, hanya hakikat yang ia sampaikan : Jangan berlebih-lebihan. Termasuk sedang-sedang saja dalam menyenangi dan tidak berlebih-lebihan dalam membenci.

Saya tidak merasa lebih baik dibanding ulama, tapi ada perkara yang harus ulama ambil dari kasus Gus Mus ini. Bahwa suatu hal yang mengerikan ketika ulama memberikan pernyataan, lalu beberapa umatnya malah menjadi musuh dan melayangkan perkataan yang buruk. Karena itu, dalam kasus Sari Roti yang saat ini menjadi viral gara-gara pernyataannya yang ‘tidak mengenakkan’ peserta aksi 212, ulama pun mesti berhati-hati. Fikirkan juga ketika memasang foto sarapan Sari Roti bersama teh di facebook, akan ada orang yang menjadi musuh secara mendadak.

Bukankah hal itu harus dihindari agar umat Islam tidak semakin terpecah? Pemahaman umat jelas berbeda-beda, ada yang awam dan ada yang pemahamannya tinggi. Sehingga ulama sebagai orang yang kuasa pengetahuannya lebih banyak, harusnya lebih bijak menyampaikan hal kontroversial ini. Sungguh suatu kerugian jika umat terpecah, jika bersatu lebih baik.

Proses Hukum

Karena gema penolakan yang menggelegar ini, akhirnya Ahok mengucapkan permintaan maafnya. Ini adalah langkah yang bagus, kalau tidak bisa dianggap luar biasa, bahwa seorang pejabat Indonesia akhirnya mengucapkan permintaan maaf atas kesalahannya. Biasanya, kita cenderung berkaca ke Jepang, yang jika pejabatnya terlibat dalam kesalahan yang tak termaafkan, akan mengakui kesalahannya dan mengundurkan diri. Jadi Ahok sudah meminta maaf, meskipun akhirnya kita tahu bahwa permintaan maaf saja tidak cukup. Dan sekarang, Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, apakah cukup?

Umat islam sudah menunjukkan kekuatannya yang luar biasa dengan dua aksi yang super mengejutkan. Presiden dan Polri harusnya tidak main-main dalam kasus ini karena hal ini bisa membahayakan status mereka di masa mendatang. Karena itu, umat islam lebih baik mendinginkan kepala terlebih dahulu. Ada proses hukum yang berjalan. Persoalan penahanan, memang hak subyektif dan obyektif kepolisian berdasarkan hukum materiil dan formil untuk melakukannya. Apakah penahanan ini akan disamakan antara Buni Yani dan Ahok, itu susah-susah gampang. Yang penting, jika ada hal yang tidak janggal, mereka tahu bahwa muslim tidak tinggal diam.

Yang perlu kita lakukan saat ini adalah berbuat santun di media sosial. Berminggu-minggu ini umat Islam seperti kesetanan karena debat yang tak berkesudahan di dunia antah berantah; mulai warung kopi, masjid, kampus, media konvensional dan media sosial, bahkan mungkin dalam tidurnya sekalipun. Jangan pedulikan orang yang ingin memancing pembicaraan yang tak berujung pangkal, karena sekali kita terperosok, agama yang dikorbankan. Kita musti menyontohkan bahwa Islam adalah agama yang damai dan agama yang benar.